LANDASAN TIK DALAM PEMBELAJARAN
OLEH : DIAN WAHYUDI
TUGAS MATA KULIAH TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Pendahuluan
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah memberikan pengaruh
terhadap dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran. Menurut
Rosenberg (2001), dengan berkembangnya penggunaan TIK ada lima pergeseran dalam
proses pembelajaran, yaitu: (1) dari pelatihan ke penampilan, (2) dari ruang
kelas ke di mana dan kapan saja, (3) dari kertas ke “on line” atau saluran, (4)
dari fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja, dan (5) dari waktu siklus ke
waktu nyata
Pola pemanfaatan TIK di sekolah meliputi beberapa
hal, sebagai berikut : akses ke perpustakaan; akses ke pakar; melaksanakan
kegiatan pembelajaran secara online; menyediakan layanan informasi akademik
suatu satuan pendidikan; menyediakan fasilitas mesin pencari data; menyediakan
fasilitas diskusi; menyediakan fasilitas direktori alumni dan sekolah; dan
lainnya. Pengembangan pemanfaatan TIK di sekolah bergantung pada beberapa
faktor pendukung yang harus dimiliki.
Dalam pandangan kami melihat kondisi sarana
prasarana yang baik akan sangat membantu, terlebih bila lokasi berada di
wilayah perkotaan. Dukungan pihak sekolah dalam hal kebijakan ditunjang oleh
dukungan dari pihak komite sekolah yang peduli terhadap pendidikan serta
dukungan pemerintah dalam program peningkatan mutu pendidikan menjadi hal yang
penting dalam pengembangan dan pengelolaan TIK di sekolah. Disamping para siswa
ternyata juga sangat antusias dalam pembelajaran berbasis TIK yang dilakukan
terlebih bila dilakukan oleh tenaga ahli yang menguasai dengan baik. Berbagai
metode dan bentuk pembelajaran berbasis TIK yang bervariasi akan memperkaya
proses pembelajaran dilakukan di sekolah.
Beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam pemanfaatan TIK di sekolah
sehingga tidak menghambat pengembangan yang dilakukan. Hal terpenting adalah
penguasaan guru terhadap pemanfaatan TIK dalam pembelajaran sehingga dibutuhkan
tenaga ahli yang dirasakan masih kurang tersedia di sekolah.
Hal lain yang dirasakan menghambat pemanfaatan TIK
di sekolah adalah besarnya investasi yang harus disediakan agar dapat melakukan
program pembelajaran. Disamping pola pikir yang masih saja belum berpihak
kepada teknologi, baik alasan tidak murah ataupun ketidakmampuan lainnya. 1)
Perencanaan yang matang terhadap program pengembangan TIK di sekolah, termasuk
aspek perancangan, implementasi dan evaluasi program. 2) Ketersediaan tenaga
ahli atau khusus yang menangani sektor TIK sangat mutlak dimiliki, dengan
kompentensi atau kualifikasi di bidang teknologi informasi. 3) Adannya jaringan
internet dapat digunakan sebagai dasar membangun networking/jejaring antar
sejawat maupun sebagai sumber belajar yang tiada batas. Sehingga diharapkan
akan timbul inovasi dan meningkatnya kreatifitas unsur yang ada di sekolah. 4)
Peningkatan kemampuan guru menjadi hal yang wajib dilakukan mengingat paradigma
yang ada sekarang tidak mendukung adanya kemajuan teknologi pada umumnya dan
TIK pada khususnya sehingga pendayagunaan fasilitas yang tersedia menjadi tidak
maksimal.
Permasalahan
Dalam pandangan tradisional di masa lalu (dan masih ada pada masa sekarang),
proses pembelajaran dipandang sebagai: (1) sesuatu yang sulit dan berat, (2)
upaya mengisi kekurangan siswa, (3) satu proses transfer dan penerimaan
informasi, (4) proses individual atau soliter, (5) kegiatan yang dilakukan
dengan menjabarkan materi pelajaran kepada satuan-satuan kecil dan terisolasi,
(6) suatu proses linear. Sejalan dengan perkembangan TIK telah terjadi
perubahan pandangan mengenai pembelajaran yaitu pembelajaran sebagai: (1)
proses alami, (2) proses sosial, (3) proses aktif dan pasif, (4) proses linear
dan atau tidak linear, (5) proses yang berlangsung integratif dan kontekstual,
(6) aktivitas yang berbasis pada model kekuatan, kecakapan, minat, dan kulktur
siswa, (7) aktivitas yang dinilai berdasarkan pemenuhan tugas, perolehan hasil,
dan pemecahan masalah nyata baik individual maupun kelompok.
Landasan filosofis
Berdasarkan tinjauan dari falsafah ilmu, setiap
pengetahuan mempunyai 3 komponen yang merupakan tiang penyangga tubuh
pengetahuan yang didukungnya. Ketiga komponen tersebut adalah kajian filosofi
meliputi, Ontologi, epistimologi dan aksiologi. Ontologi merupakan azas yang
mengungkapkan ruang lingkup wujud yang menjadi objek penelaahan, serta
penafsiran tentang hakekat realitas dari objek tersebut. Epistimologi merupakan
azaz mengenai cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi
suatu tubuh pengetahuan. Sedangkan aksiologi merupakan azas dalam menggunakan
pengetahuan yang diperoleh dan disusun dalam tubuh pengetahuan tersebut.
(Miarso, 2007: 103)
Pada hakekatnya manusia selalu mencari perubahan dalam setiap sendi kehidupan.
Dalam faham sistem pendidikan kita yang menganut faham progresivisme, mengakui
dan berusaha mengembangkan azas progresivisme dalam realitas kehidupan, agara
amanusia bisa survive menghadapi semua tantangan kehidupan termasuk dengan
teknologi informasi dan komunikasi. Dengan kata lain dalm kontek pendidikan
kita selalu dituntut untuk melakukan inovasi, mencari pola-pola yang tepat untuk
mempermudah dalam proses belajar mengajar termasuk diantara dengan senantiasa
memanfaatkan teknologi untuk kemajuan pendidiakan. Seperti yang dikatakan oleh
Brinkmann (1971) bahwa Teknologi merupakan penerapan ilmu, dengan demikian
bahwa dalam penerapan teknologi komunikasi dalam pendidikan diharapakan membuka
cakrawalan keilmuan yang dilandasi oleh semangat mencari dan berinovasi dengan
segala fasilitas yang diberikan. Oleh karena itu paham progresivisme tidak
mengakui kemutlakan kehidupan, menolak absolutisme dan otoritarianisme dalam
segala bentuknya.
Nilai-nilai yang diambil oleh filsafat ini bersifat
dinamis dan selalu mengalami perubahan, sebagaimana yang dikebangkan oleh
Immanuel Khan. Progresivisme juga dianggap sebagai the liberal root of culture
maksudnya, nilai-nilai yang diambil oleh faham ini fleksibel terhadap
perubahan, toleran dan terbuka, dan menuntut pribadi para penganutnya bersifat
penjelajah dan meneliti, guna mengembangkan pengalaman mereka. Tampaknya faham
progresivisme menuntut keada para penganutnya untuk selalu maju dalam artian
bertindak secara konstruktif, inovatif, reformatif, aktif dan dinamis. Begitu
juga halnya dengan pendidikan, paham-paham progresivisme selalu diadopsi guna
untuk mencari inovasi yang tepat dalam menunjang proses belajar mengajar (PBM).
PBM tidak harus selalu dibatasi oleh ruang dan waktu; tatap muka antara murid
dengan guru dalam satu ruang, dan buku sebagai bahan utama dalam pembelajaran
(sumber belajar), akan tetapi lebih variatif dan terbuka. Belajar bisa
dilakukan dimana saja, dengan cara apa saja dan kapan saja agar tujuan
pendidikan nasional bisa tercapai.
Landasan Yuridis
Dari aspek hukum, Indonesia belum memiliki peraturan
perundang-undangan yang komprehensif yang mengatur keberadaan TIK serta mengendalikan
penggunaan TIK dalam koridor yang bisa dipertanggung jawabkan. Saat ini, RUU
Informasi dan Transaksi Elektronik masih dalam tahap pembahasan di Dewan
Perwakilan Rakyat yang selanjutnya akan disahkan menjadi Undang-Undang. Selain
itu, perlu adanya revisi sejumlah peraturan perundang-undangan yang tidak
sesuai dengan kondisi serta perkembangan TIK yang semakin konvergen. Saat ini
UU Penyiaran dan UU Telekomunikasi merupakan dua domain yang terpisah sehingga
belum mampu menjawab kebutuhan akan perkembangan TIK yang semakin konvergen
nantinya.
Berdasarkan UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen telah diputuskan bahwa
“setiap Guru harus dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk
kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik”. Namun pada
kenyataannya masih banyak guru-guru khususnya yang berada di marjin perkotaan
dan pedesaan belum menguasai apalagi memanfaatkan TIK secara utuh di dalam
proses belajar mengajar. Sejumlah kendala infrastruktur jaringan listrik dan
telekomunikasi merintangi akses guru ke TIK.
Landasan teoritis
Dalam menghadapi tantangan kehidupan modern di
abad-21 ini kreativitas dan kemandirian sangat diperlukan untuk mampu
beradaptasi dengan berbagai tuntutan. Kreativitas sangat diperlukan dalam hidup
ini dengan beberapa alasan antara lain: pertama, kreativitas memberikan peluang
bagi individu untuk mengaktualisasikan dirinya, kedua, kreativitas memungkinkan
orang dapat menemukan berbagai alternatif dalam pemecahan masalah, ketiga,
kreativitas dapat memberikan kepuasan hidup, dan keempat, kreativitas
memungkinkan manusia meningkatkan kualitas hidupnya.
Dari segi kognitifnya, kreativitas merupakan
kemampuan berfikir yang memiliki kelancaran, keluwesan, keaslian, dan
perincian. Sedangkan dari segi afektifnya kreativitas ditandai dengan motivasi
yang kuat, rasa ingin tahu, tertarik dengan tugas majemuk, berani menghadapi
resiko, tidak mudah putus asa, menghargai keindahan, memiliki rasa humor,
selalu ingin mencari pengalaman baru, menghargai diri sendiri dan orang lain,
dsb. Karya-karya kreatif ditandai dengan orisinalitas, memiliki nilai, dapat
ditransformasikan, dan dapat dikondensasikan. Selanjutnya kemandirian sangat
diperlukan dalam kehidupan yang penuh tantangan ini sebab kemandirian merupakan
kunci utama bagi individu untuk mampu mengarahkan dirinya ke arah tujuan dalam
kehidupannya. Kemandirian didukung dengan kualitas pribadi yang ditandai dengan
penguasaan kompetensi tertentu, konsistensi terhadap pendiriannya, kreatif
dalam berfikir dan bertindak, mampu mengendalikan dirinya, dan memiliki
komitmen yang kuat terhadap berbagai hal.
Untuk dapat memanfaatkan TIK dalam memperbaiki mutu
pembelajaran, ada tiga hal yang harus diwujudkan yaitu (1) siswa dan guru harus
memiliki akses kepada teknologi digital dan internet dalam kelas, sekolah, dan
lembaga pendidikan guru, (2) harus tersedia materi yang berkualitas, bermakna,
dan dukungan kultural bagi siswa dan guru, dan (3) guru harus memiliki
pengetahuan dan ketrampilan dalam menggunakan alat-alat dan sumber-sumber digital
untuk membantu siswa agar mencapai standar akademik. Sejalan dengan pesatnya
perkembangan TIK, maka telah terjadi pergeseran pandangan tentang pembelajaran
baik di kelas maupun di luar kelas.
Hal itu telah mengubah peran guru dan siswa dalam
pembelajaran. Peran guru telah berubah dari: (1) sebagai penyampai pengetahuan,
sumber utama informasi, akhli materi, dan sumber segala jawaban, menjadi
sebagai fasilitator pembelajaran, pelatih, kolaborator, navigator pengetahuan,
dan mitra belajar; (2) dari mengendalikan dan mengarahkan semua aspek
pembelajaran, menjadi lebih banyak memberikan lebih banyak alternatif dan
tanggung jawab kepada setiap siswa dalam proses pembelajaran. Sementara itu
peran siswa dalam pembelajaran telah mengalami perubahan yaitu: (1) dari
penerima informasi yang pasif menjadi partisipan aktif dalam proses
pembelajaran, (2) dari mengungkapkan kembali pengetahuan menjadi menghasilkan
dan berbagai pengetahuan, (3) dari pembelajaran sebagai aktiivitas individual
(soliter) menjadi pembelajaran berkolaboratif dengan siswa lain.
Dalam bukunya yang berjudul “Reinventing Education”,
Louis V. Gerstmer, Jr. dkk (1995), menyatakan bahwa di masa-masa mendatang
peran-peran guru mengalami perluasan yaitu guru sebagai: pelatih (coaches),
konselor, manajer pembelajaran, partisipan, pemimpin, pembelajar, dan
pengarang.
1. Sebagai pelatih (coaches),
guru harus memberikan peluang yang sebesar-besarnya bagi siswa untuk
mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri sesuai dengan kondisi
masing-masing. Guru hanya memberikan prinsip-prinsip dasarnya saja dan tidak
memberikan satu cara yang mutlak. Hal ini merupakan analogi dalam bidang olah
raga, di mana pelatih hanya memberikan petunjuk dasar-dasar permainan,
sementara dalam permainan itu sendiri para pemain akan mengembangkan
kiat-kiatnya sesuai dengan kemampuan dan kondisi yang ada.
2. Sebagai konselor, guru
harus mampu menciptakan satu situasi interaksi belajar-mengajar, di mana siswa
melakukan perilaku pembelajaran dalam suasana psikologis yang kondusif dan
tidak ada jarak yang kaku dengan guru. Disamping itu, guru diharapkan mampu
memahami kondisi setiap siswa dan membantunya ke arah perkembangan optimal.
3. Sebagai manajer
pembelajaran, guru memiliki kemandirian dan otonomi yang seluas-luasnya dalam
mengelola keseluruhan kegiatan belajar-mengajar dengan mendinamiskan seluruh
sumber-sumber penunjang pembelajaran.
4. Sebagai partisipan, guru
tidak hanya berperilaku mengajar akan tetapi juga berperilaku belajar dari
interaksinya dengan siswa. Hal ini mengandung makna bahwa guru bukanlah
satu-satunya sumber belajar bagi anak, akan tetapi ia sebagai fasilitator
pembelajaran siswa.
5. Sebagai pemimpin,
diharapkan guru mampu menjadi seseorang yang mampu menggerakkan orang lain
untuk mewujudkan perilaku menuju tujuan bersama. Disamping sebagai pengajar,
guru harus mendapat kesempatan untuk mewujudkan dirinya sebagai pihak yang
bertanggung jawab dalam berbagai kegiatan lain di luiar mengajar.
6. Sebagai pembelajar, guru
harus secara terus menerus belajar dalam rangka menyegarkan kompetensinya serta
meningkatkan kualitas profesionalnya.
7. Sebagai pengarang, guru
harus selalu kreatif dan inovatif menghasilkan berbagai karya yang akan
digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas profesionalnya. Guru yang mandiri
bukan sebagai tukang atau teknisi yang harus mengikuti satu buku petunjuk yang
baku, melainkan sebagai tenaga yang kreatif yang mampu menghasilkan berbagai
karya inovatif dalam bidangnya. Hal itu harus didukung oleh daya abstraksi dan
komitmen yang tinggi sebagai basis kualitas profesionaliemenya.
8.
Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa:
1. Kemajuan teknologi telah
memberikan dampak positif dan negatif kepada setiap penggunanya. Apabila TIK
dapat dikelola dengan baik maka akan menjadi lebih bermanfaat untuk membantu
kemudahan penggunanya dalam mencapai tujuan hidup.
2. Landasan pemanfaatan
teknologi dalam pendidikan diharapkan mencakup aspek yuridis, filosofis dan
teoritis.
3. Dengan semakin pesatnya
perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, maka seharusnya ada perubahan
paradigma dalam proses kegiatan belajar mengajar, dimana guru bukan lagi
menjadi sumber transfer knowladge akan tetapi menjadi fasilistor.
Baik
BalasHapus